May 22, 2009

Sepuluh Negara Berbahaya untuk Blogger

Akhir April lalu, Committe to Protect Journalist (CPJ), lembaga independen yang bergerak di bidang kebebasan pers, menerbitkan laporan tentang sepuluh negara berbahaya bagi blogger. Sebatas yang aku tahu, ini pertama kalinya CPJ menerbitkan laporan negara berbahaya bagi blogger.

Biasanya tiap tahun lembaga yang berpusat di New York, Amerika Serikat ini hanya memberi laporan tentang jurnalis, bukan blogger. Tapi tahun ini ternyata berbeda. Aku lihat di website mereka, lembaga ini tak hanya membuat laporan tentang negara berbahaya bagi blogger. Mereka juga menulis banyak hal terkait dengan blogger.

Bagiku ini kemajuan terkait dengan pentingnya posisi blogger, selain juga jurnalis, sebagai salah satu pendukung kebebasan pers. Di banyak negara, terutama negara otoriter, blogger memang makin diakui sebagai salah satu sumber informasi yang independen. Ketika media mainstream sudah dibungkam pemerintah, para blogger itu menulis dari bawah tanah.

Konsekuensinya, negara-negara tersebut melakukan intimidasi, represi, bahkan pembunuhan. Dan, inilah sepuluh negara paling berbahay bagi blogger tersebut.

1. Burma
Selain menyensor media cetak dan televisi, Burma juga melarang kegiatan ngeblog dan kegiatan online lainnya. Kepemilikan internet secara pribadi di negara ini hanya sekitar 1 persen. Maka sebagian besar warga menggunakan warnet. Namun negara membatasi, antara lain situs-situ yang bisa dibuka.

Saat ini setidaknya dua blogger Burma sedang dipenjara. Salah satunya Maung Thura, dikenal dengan nama Zarganar, dihukum penjara 59 tahun gara-gara menyebarluaskan badai Nargis pada tahun 2008 lalu.

2. Iran
Negara ini rutin menghukum blogger yang menulis kritis tentang agama atau pemimpin politik dan simbol yang terkait dengan Revolusi Islam. Pemerintah mengharuskan blogger untuk mendaftarkan blog mereka pada Menteri Seni dan Budaya. Pemerintah mengklaim mereka sudah memblokir jutaan website. Undang-undang yang sedang dibuat pemerintah mencantumkan hukuman mati bagi blogger yang mempromosikan korupsi, prostitusi, dan kemurtadan.

Omidreza Mirsayafi, blogger Iran yang dipenjara karena dianggap menghina pemimpin agama dan negara, tewas di penjara tanpa penjelasan yang jelas.

3. Syiria
Pemerintah setempat memblokir website yang menyinggung masalah politik. Mereka juga menghukum blogger yang menulis tentang hal yang salah atau mengancam kesatuan bangsa. Self-sensorhip tidak berlaku di negara ini. Pada tagun 2008, Menteri Komunikasi meminta semua warnet untuk merekam nama-nama konsumen dan waktu berkunjung mereka lalu melaporkannya pada pemerintah. Kelompok pejuang hak asasi manusia menyatakan bahwa pemerintah juga menghukum blogger yang dianggap anti-pemerintah.

Waed al-Mhana, pengacara setempat sedang dihukum percobaan karena menulis di blognya tentang penghancuran pasar tradisional di Damaskus.

4. Kuba
Hanya petugas pemerintah dan orang yang terkait dengan Partai Komunis yang bisa mengakses internet. Mayarakat umum menggunakan internet di hotel karena pemerintah mengontrol penggunaan internet dengan keras. Kelompok kecil seperti Yoani Sánchez menceritakancerita sehari-hari mereka dan sering mengkritik rezim penguasa. Blog mereka dihosting di luar negeri dan diblokir oleh pemerintah setempat. Dua blogger independen mengatakan bahwa mereka dilecehkan oleh pemerintah. Hanya blogger pro pemerintah yang bisa menulis di blognya dan sangat mudah diakses.

Saat ini pemerintah Kuba memenjarakan 21 penulis terkemuka di bidang jurnalisme online.

5. Arab Saudi
Sekitar 400,000 website diblokir oleh kerajaan, termasuk website tentang politik, sosial, dan agama. Selain memblokir semua hal terkait dengan hal yang dianggap tidak senonoh, Arab Saudi juga memblokir semua hal yang melawan negara. Pada tahun 2008 seorang penulis online dinyatakan bersalah oleh pengadilan karena menulis sesuatu yang dianggap berdosa.

Blogger Fouad Ahmed al-Farhan dipenjara tanpa peradilan selama beberapa bulan pada 2007 dan 2008 karena menulis tentang perlunya reformasi dan pembebasan tahanan politik.

6. Vietnam
Blogger setempat mencoba menulis isu-isu lain yang tidak ditulis media mainstream yang dikuasai pemerintah. Akibatnya pemerintah membuat banyak aturan. Bahkan pemerintah meminta bantuan perusahaan online seperti Yahoo, Google, dan Microsoft untuk memberikan informasi tentang blogger yang menggunakan platform mereka. September lalu, blogger terkemuka Nguyen Van Hai, dikenal juga dengan nama Dieu Cay, dihukum penjara 30 bulan.

Pada Oktober 2008, Menteri Informasi dan Komunikasi membuat aturan baru untuk mengawasi internet.

7. Tunisia
Internet service providers (ISP) harus mendaftarkan alamat IP atau identitas lainnya pada pemerintah. Semua lalu lintas internet harus melalui pengawasan pemerintah. Pemerintah juga menggunakan berbagai cara untuk membatasi blogger: mematai-matai, melarang gerakan blogger, dan sabotase elektronik. Penulis online Slim Boukhdhir dan Mohamed Abbou dipenjara karena tulisan mereka.

Pada Maret lalu, Presiden Zine El Abidine Ben Ali mengancam penulis agar tidak menulis kesalahan dan kejahatan pemerintah.

8. Cina
Dengan sekitar 300 juta pengguna internet, jumlah terbesar di dunia, Cina adalah sebuah kekuatan baru di bidang digital culture. Tapi Cina adalah negara dengan program sensor online yang paling lengkap di dunia. Pemerintah menyaring informasi, memblokir website kritis, menghapus materi berbahaya, dan mengawasi lalu lintas email. Karena media tradisional di Cina di bawah kontrol pemerintah, maka blogger sering memberitakan hal lain dengan komentar provokatif.

Contohnya, blog memberikan informasi penting dan independen terntang gempa bumi Sichuan pada tahun 2008. Namun blogger semacam ini ternacam hukuman penjara. Paling tidak ada 24 blogger yang sekarang dipenjara oleh pemerintah Cina.

Pada tahun 2008, Kantor Nasional untuk Pembersihan Pornografi dan Pemberantasan Publikasi Ilegal menghapus sekitar 200 juta bahan online berbahaya selama satu tahun.

9. Turkmenistan
Presiden Gurbanguly Berdymukhammedov menjanjikan akan membuka isolasi negaranya dengan menyediakan akses internet. Tapi ketika warnet dibuka pertama kali di negara ini pada 2007, warnet tersebut dijaga oleh tentara, koneksinya lambat, harganya mahal, dan pemerintah memblokir website tertentu. Perusahaan telekomunikasi Rusia MTS menawarkan akses internet melalui telepon seluler, tapi pemerintah menolak akses web yang dianggap kritis pada pemerintah.

Turkmentelecom, perusahaan internet negara, secara rutin memblokir akses pada situs oposisi. Mereka juga mengawasi lalu lintas email dari Gmail, Yahoo, dan Hotmail.

10. Mesir
Pemerintah hanya memblokir beberapa website, tapi mereka mengawasi aktivitas online. Semua lalu lintas internet diawasi. Pemerintah juga memenjarakan blogger kritis. Setidaknya 100 blogger dipenjara pada tahun 2008. Meskipun sebagian besar blogger dibebaskan setelah dipenjara sebentar, sebagian lain masih dipenjara tanpa peradilan. Sebagian blogger tersebut disiksa.

Blogger Abdel Karim Suleiman, dikenal juga sebagai Karim Amer, dipenjara empat tahun karena dianggap menghina Islam dan Mesir.

1 comment:

  1. mas 10 negara yang anti blogger memang sejak dulu ketat dengan sensor persnya...terima kasih untuk mengingatkan kami.

    ReplyDelete

Komentarnya Donk..
Isikan Komentar Kamu, pertanyaan Temen-Temen Di bawah ini Tanpa mengandung Unsur SARA. Tunggu Kunjungan saya Di blog Sahabat. Terimakasih.